Wonosobo Tuan Rumah Festival HAM Indonesia 2018
Kabupaten Wonosobo mendapatkan kepercayaan untuk
mengadakan Festival HAM Indonesia. Acara yang berlangsung selama tiga hari
yaitu Pada 13-15 November 2018 ini diprakarsai Internasional NGO Forum on Indonesian
Development (INFID), Komnas HAM, Kantor Staf Presiden RI, Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah, serta Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan diikuti oleh ratusan
perwakilan pemerintah daerah serta masyarakat sipil dari seluruh Indonesia.
Kegiatan berpusat di Gedung Sasana Adipura Kencana Wonosobo di selenggarakan
sebagai cara mengkampanyekan persamaan hak antar manusia yang tidak boleh
dibedakan.
Ketua Komnas HAM Indonesia mengatakan, kabupaten wonosobo terpilih
menjadi tuan rumah Festival HAM dikarenakan beberapa prestasi yang cukup
dikenal. salah satunya adalah masyarakatnya yang menjunjung tinggi toleransi
keberagaman. serta fasilitas yang dianggapnya layak untuk disabilitas. Kabupaten Wonosobo Ramah Hak
Asasi Manusia adalah kabupaten yang penyelenggaraan urusan pemerintahannya
menerapkan pendekatan HAM untuk mewujudkan kabupaten yang menghormati,
melindungi, memenuhi, menegakkan dan memajukan HAM.
Selain hal yang sudah disampaikan tersebut, wonosobo
layak menjadi penyelenggara festival ham indonesia karena beberapa prestasinya
yaitu, Wonosobo resmi menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki Komisi
Hak Asasi Manusia (HAM) Daerah. Hal ini menyusul dikukuhkannya Komisi Kabupaten
Wonosobo Ramah HAM melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 505/405/2018 pada hari
Selasa, 6 November 2018. Pembentukan Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM ini
merupakan mandat Perda No. 5 tahun 2016 tentang Wonosobo Kabupaten Ramah HAM.
Mugiyanto, Senior Program Officer HAM dan Demokrasi
INFID menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten wonosobo telah meletakkan benchmark
tentang cara melokalkan perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM. Langkah
Wonosobo ini diharapkan mampu memberi inspirasi dan membuka jalan bagi
implementasi Kabupaten/Kota HAM lain di Indonesia.
Untuk
memastikan keterwakilan berbagai kelompok masyarakat, Komisi Kabupaten Wonosobo
Ramah HAM sendiri terdiri dari tiga unsur. Pertama,
3 orang ex officio dari unsur negara dan akademisi, yaitu: (1) Asisten
Pembangunan Sekda, Sumaedi, sebagai ketua komisi; (2) Wakil Rektor 1 UNSIQ dan
Ketua FKUB, Dr. H. Zaenal Sukawi, M.A. sebagai wakil ketua; (3) Kabag Hukum
Setda, M. Nurwahid sebagai sekretaris.
Kedua,
3 orang unsur afirmasi yang ditunjuk oleh Pemkab berdasarkan diskusi Desk
Wonosobo Ramah HAM bersama berbagai elemen. Mereka adalah: (1) Amiroh Zaitun
(Mantan anggota DPRD dari PKB) untuk afirmasi bagi advokasi perempuan/anak; (2)
Astuti Farida (Mantan Komisioner KPUD Wonosobo) untuk afirmasi bagi advokasi
isu lingkungan; dan (3) Maryam Ramadhani (Masyarakat Peduli Disabilitas
Wonosobo (MPDW)) untuk afirmasi bagi penyandang disabilitas.
Ketiga,
3 orang pegiat HAM dari berbagai elemen, yaitu: (1) Ahmad Baehaki (Haqqie El Anshary), pegiat HAM
isu keberagaman dan Pembina Gusdurian Wonosobo; (2) Suster Agnes Santi Kadaryati,
pegiat di Dena Upakara/Gerkatin; (3) Saifur Rohman (Iponk Alphablopho), pegiat
seni budaya sekaligus perwakilan masyarakat difabel.
Prinsip Penyelenggaraan Kabupaten Wonosobo
Ramah HAM meliputi: Hak
atas kabupaten; Nondiskriminasi dan aksi afirmasi;
Inklusi sosial dan keragaman budaya; Pemerintahan yang demokratis dan akuntabel; Keadilan sosial dan solidaritas yang berkelanjutan;
Pengarusutamaan HAM dan Hak atas pemulihan.
Bukti nyata pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam
realisasi wonosobo kota ramah HAM adalah dengan merevitalisasi sarana publik
dengan mengubah trotoar ramah disabilitas, ruang terbuka hijau, public space,
pelayanan publik di revitalisasi dengan membangun jalur khusus disabilitas,
serta pembangunan pedestrian di semua ruas trotoar kota Wonosobo.
Pemerintah kabupaten Wonosobo juga meluncurkan angkutan umum ramah HAM pada 15 januari 2018. Bupati Wonosobo
juga menandaskan bakal merencanakan agar halte angkutan kota lebih layak dan ramah
bagi peyandang disabilitas. Langkah tersebut, diakuinya perlu perjuangan dan
komitmen bersama termasuk dari jajaran legislatif, karena sekaligus akan
melakukan perombakan terhadap sistem angkutan umum dan rekayasa lalu-lintas di
Wonosobo. Pemerintah menargetkan tahun 2018 semua angkot di Wonosobo ramah disabilitas.
Comments
Post a Comment